Selasa, 29 Juni 2010

Hukum bukan budaya tapi produk

Hari ini saya akan membahas faktor-faktor yangmenyebabkan hukum di indonesia tidak tegak ini menurut hasil dari permenungan saya setelah hampir 3smester kuliah difakultas hukum meskipun bukanji kodong di universitas negeri. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hukum tidak tegak di indonesia seperti banyaknya budaya melanggar, yangkedua hukum tidak meng akomodir kepentingan rakyat tapi hanya meng akomodir kepentingan dari pembuat itu sendiri. Olehnya itu, harusnya janganlah politik dijadikan sebagai rumusan dalam membuat sebuah aturan atau payung hukum, tapi yang harusnya yangdijadikan sebagai payung hukum adalah budaya yang telah kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga sudah tidak adalagi yang dirugikan dalam pembuatan aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat kita sehingga kita tidaklagi mengeluh dan dipenjara oleh kondisi negeri sendiri. Olehnya itu saya akan mengangkat sebuah contoh kasus yang masih dikeluhkan oleh masyarakat payung hukumnya misalnya penggunakan helm standar yang harus tertera stiker berstandar nasional indonesia tapi harganya sangat mahal. Dalam aturan ini, harusnya ada solusi seperti yang telah dilakukan oleh aparat di sulawesi tenggara yang dilakukan agar hukum ditaati adalah dengan membagikan helm ber standar nasional indonesia yang dapat diperoleh secara gratis, jadi tidak seperti di propinsi kita dan masyarakat umum indonesia yang hanya tahu menyalahkan, menyalahkan dan menyalahkan antara satu dan lainnya. Olehnya itu, saya akan menambahkan pula disini bahwa bukan hanya kepentingan politik yang membuat hukum menjadi merugikan pihak-pihak tertentu tapi juga ada kepentingan kapitalis yang mencakup didalamnya yang membuat masyarakat terpenjara oleh aturannya sendiri dalam berbangsa dan bernegara, semoga tulisan ini dapat memberikan penyadaran bagi paling tidak yang nenulisnya tapi kalau ada juga yang mau menjadikannya sebagai sebuah inspirasi tidaklah masalah, tapi lebih baik menegakkan hukum yang jelek tapi sistemnya baik penegaknya juga baik lebih baik ketimbang menegakkan hukum yang sistemnya baik tapi penegaknya yang tidak baik itulah realita yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari dalam negeri kitaini.

Tidak ada komentar: