Kamis, 13 Mei 2010

Yang mana lebih mulia? politik atau hukum?

Sekarang ini, tentu sudah terbuka lebar-lebar ruang bagi publik untuk meng kritik kebijakan-kebijakan yang menyimpang, sudah tidak adalagi pemerintah yang diktator yang mau menang sendiri, tetapi masyarakat malah memanfaatkan hal ini untuk menekan orang lain atau kelompok lain yang tidak memiliki kesamaan arah berfikir dengan menggunakan segala instrumen yang dapat digunakan untuk menekan seperti kewenangan, hukum, kejelian, keahlian dan tak kalah hebattnya adalah menggunakan politik juga untuk melakukan penekanan. Hari ini saya hanya mau melakukan sebuah refleksi atas kejadian-kejadian yang menimpa bangsa kita sejak pertengahan 2009 sampai dengan sekarang ini seperti kasus centuri yang diselesaikan lewat DPR, ya! memang DPR bukanlah lembaga hukum, tetapi lembaga politik tetapi panitia kerja yang ada di sana toh juga tetap menggunakan tinjauan hukum tapi kok anehnya hukum kok bisa di foting ini adalah hal yang menggelitik bagi saya. Biasanya untuk memutuskan suatu hukum ditinjau berdasarkan pasal, fakta, dan saksi yang menunjang tetapi baru kali ini selama saya baru saya temukan pemutusan kebijakan hukum yang bersifat suara terbanyak. Tapi itulah karena DPR adalah lembaga politik. Yang mengherankan saya, ada beberapa partai yang saling berbeda pendapat dan sikap terhadap kasus senturi ini. Seperti Demokrat, selalu mengeluarkan tinjauan hukum dengan alasan presension of inonsen, yangkemudian disikapi juga oleh partai lain dengan sikap yang berbeda pula karena mungkin kepentingan politik. Saya akan langsung ke inti karena itu tadi hanya sekedar mukaddimah dari tulisan saya yang ternyata sekarang ini telah memberlakukan hukum rimba siapa yang punya power dialah yang punya kemampuan untuk menekan. Ternyata politik lebih tinggi daripada hukum, karena undang-undang dapat dibuat untuk menguntungkan diri sendiri atau golongan dan menindas orang lain dan kelompok lain. Setelah saya fikir-fikir ini tidak jauh beda dengan zaman jahiliah meskipun islam tetap dijunjung tinggi, tetapi islam juga kadang-kadang dijadikan tameng sebagai justifikasi untuk menghalalkan segala cara yang tidak halal, melegalkan cara yang tidak legal. Makanya, banyak orang-orang yang ingin memperoleh kursi di parlemen hanya untuk menekan dan berkuasa untuk kepentingan diri dan golongannya dengan membuat undang-undang, dan melakukan penekanan dengan kebijakan yang dikeluarkannya. Saya jadi bingung negara kita adalah negara hukum, tetapi politik malah mengalahkan hukum dengan merombak aturan-aturan yang merugikan pihak tertentu dan hukum yang bias kadang kadang juga dijadikan tameng untuk melakukan penjeratan. Ingat! dengan kasus lunmai, dan kasus mba'prita semua karena undang-undang yang keliatannya bias jadi digunakan untuk menjobloskan mereka ke hotel prodeo. Semoga kita semua kuat terhadap kejadian demikian, dan tidak ikut-ikutan dengan mereka dengan cara menambah rentetan daftar orang-orang yang menjadikan politik lebih tinggi dari hukum dan menjadikan hukum sebagai tameng.

Tidak ada komentar: