Rabu, 02 Februari 2011

perempuan sebagai spirit bagi pergerakan

Inilah masanya bagi perempuan untuk tidak dipandang sebelah mata, saatnya perempuan untuk tidak menggeluti pekerjaan pokok yang terbagi atas 3 macam yang dahulu sering dikerjakannya seperti didapur, disumur dan dikasur. Kini saatnya perempuan ikut ambil bagian dalam pembangunan paling tidak mendampingi suami utamanya mereka-mereka yang suaminya Allah takdirkan menduduki posisi yang tinggi seperti pejabat publik dan posisi tertinggi lainnya, dampingan yang dilakukan sesuai dengan keahlian masing-masing. Sebagai contohnya, ketika bapak B.J Habibi menjadi presiden, Al-marhumah Ainun habibi selalu mendampinginya dalam setiap acara kenegaraan, bahkan bu Ainunlah yang mengingatkan kalau pak Habibi sedang berpidato dan ternyata sudah terlalu lama, bu Ainun dengan caranya sendiri memberikan kode-kode tertentu untuk mengingatkan suaminya.

Wah, sangatlah kita bersyukur kalau kita juga utamanya penulis punya isteri yang mampu ngingatin kita saat memberikan ceramah, kuliah umum, seminar, trayning atau apalah. bahkan sudah banyak perempuan yang dengan kemampuannya kita tidak boleh pandang enteng, karena telah begitu banyak memberikan kontribusi besar dalam pembangunan di negeri ini minimal dalam lembaga tempatnya untuk meniti karier. Sebut saja Rizqi angraeni putri, seorang mahasiswa hukum universitas Indonesia timur, dengan kemampuannya telah mampu untuk melakukan perubahan ditubuh fakultas hukum UIT.

Bahkan dahulu, pada masa rasulullah saw utamanya ketika ST Khadijah masih hidup, beliau juga selalu mendampingi perjuangan rasulullah dalam melaksanakan pergerakan untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Ingat, bahwa ada hal yang sifatnya kodrati yang mereka harus terima tapi bukan karena sifat kodrati yang telah menjadi bawaan sehingga harus membuat mereka untuk tidak mengambil peran lebih luas.
Seorang perempuan tidak boleh melakukan kegiatan seperti laki-laki kebanyakan seperti merokok, karena menurut hemat penulis dari segi estetika tidaklah cocok, mereka juga tidak boleh meninggalkan kewajiban mereka dalam mengurus suami bgi mereka yang telah bersuami, begitu juga bagi mereka yang telah mempunyai anak.
Tapi, mereka juga harus tetap memperoleh peran dalam lingkungan sosial. |Itulah yang dalam terminologi dikenal dengan istilah Gender yaitu sesuatu yang boleh ditukar.

Tidak ada komentar: